Senin, 25 Maret 2013

Kapasitas Mesin Jadi Penentu Penggunaan Premium

detail berita
JAKARTA - Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pelarangan mobil pribadi dengan tipe tertentu menggunakan premium. Penerbitan Permen ini dikarenakan imbauan penggunaan pertamax saja ternyata tidak cukup.

"Sejak kemarin pemerintah telah mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan pertamax. Namun, imbauan ini ternyata tidak efektif. Karenanya, pemerintah berencana mengeluarkan Permen pembatasan BBM bersubsidi yang akan efektif di Mei," ungkap
Dirjen Migas Evita H Legowo Hotel Four Seasons, Rabu (11/4/2012).

Pemerintah akan membatasi penggunaan bensin nonsubsidi pada kendaraan pribadi. Salah satu caranya dengan mengacu pada kapasitas mesin tertentu

"Salah satu opsi adalah mengarah kepada kapasitas silinder atau CC-nya. (Efektif) mungkin kalau enggak April- Mei awal, tetapi efektinya Mei," ujarnya.

Meski demikian pihak masih menggodok komposisi aturan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaik bersama-sama dengan stakeholder.

"Nanti kita akan lihat siapa yang tidak boleh pakai (premium). Sekarang ini belum ada aturannya jadi kita hanya menghimbau saja. Teman- teman juga ingat kita tidak menghimbau sekarang saja tetapi dari tahun lalu, tetapi kelihatannya hasilnya tidak signifikan," tandasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, nantinya pulau Jawa dan Bali akan mendapatkan prioritas pelaksanaan Permen tersebut karena kesiapan infrastruktur.

Sumber : http://autos.okezone.com/read/2012/04/11/52/609495/kapasitas-mesin-jadi-penentu-penggunaan-premiumkapasitas-mesin-jadi-penentu-penggunaan-premium

Tidak ada komentar:

Posting Komentar